Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أما بعد.

Hadirin jamaah yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang telah memberikan kita nikmat iman, nikmat Islam, dan nikmat sehat wal’afiat. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

Jamaah sekalian,
Dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi utang-piutang adalah sebuah keniscayaan. Ia adalah bagian dari muamalah yang tujuannya untuk saling tolong-menolong. Islam pun mengatur hal ini dengan sangat indah dan rinci. Namun, ada satu penyakit berbahaya yang sering dianggap remeh oleh sebagian dari kita, yaitu menunda-nunda pembayaran utang padahal sudah mampu membayarnya.

Mungkin terdengar sepele, tetapi dalam pandangan syariat Islam, perbuatan ini adalah sebuah kezaliman dan dosa besar yang memiliki konsekuensi sangat serius, baik di dunia maupun di akhirat.

Bahaya Menunda Membayar Hutang
Ilustrasi uang, bahaya menunda membayar hutang, – PngTree

Menunda Membayar Utang adalah Kezaliman

Hadirin yang mulia,
Ketahuilah, saat seseorang memberikan utang kepada kita, ia telah berbuat baik. Ia telah melapangkan kesulitan kita dengan hartanya. Maka, ketika kita telah memiliki kemampuan untuk membayarnya, namun dengan sengaja kita menundanya, kita telah membalas kebaikan dengan keburukan. Inilah yang disebut kezaliman.

Rasulullah ﷺ bersabda dengan sangat tegas dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Penundaan (pembayaran utang) yang dilakukan oleh orang kaya (mampu) adalah suatu kezaliman. (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain, beliau menambahkan:

وَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَتْبَعْ

Dan jika salah seorang dari kalian diikutkan (utangnya dialihkan) kepada orang yang mampu, maka hendaklah ia mengikutinya (menerimanya). (HR. Bukhari dan Muslim)

Kata “kezaliman” dalam hadits ini bukanlah kata yang ringan. Zalim artinya meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Kita telah menahan hak orang lain yang seharusnya kita tunaikan. Perbuatan ini tidak hanya menyakiti hati orang yang memberi utang, tetapi juga merusak kepercayaan dan tatanan sosial.

Ancaman Serius di Dunia dan Akhirat

Bagi mereka yang meremehkan urusan utang, Islam memberikan peringatan yang sangat keras. Konsekuensinya tidak main-main.

1. Kehormatan dan Harga Diri Bisa Hilang

Nabi SAW menyebutkan bahwa orang yang mampu tapi menunda membayar utang, ia telah menghalalkan kehormatannya untuk diusik dan layak mendapatkan hukuman. Rasulullah SAW bersabda:

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

Orang yang mampu membayar utang tetapi menunda-nundanya, maka halal kehormatannya dan hukumannya. (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Makna “halal kehormatannya” adalah ia boleh dibicarakan (digunjing) terkait keburukannya dalam menunda utang, misalnya dengan mengatakan “Si fulan itu tidak mau bayar utang padahal mampu”. Dan makna “hukumannya” adalah ia layak untuk dihukum oleh pemerintah atau hakim.

2. Statusnya Tergantung karena Utang

Ini adalah salah satu ancaman yang paling menakutkan. Urusan seorang mukmin akan terkatung-katung, terhalang dari surga, selama utangnya belum lunas. Rasulullah SAW bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung (tergantung) dengan utangnya hingga dilunasi. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

Bayangkan, hadirin sekalian. Amal ibadah kita, shalat kita, puasa kita, sedekah kita, semuanya tertahan hanya karena urusan utang yang kita sepelekan di dunia.

3. Mati dalam Keadaan Berutang adalah Kebangkrutan di Akhirat

Di akhirat, tidak ada lagi dinar dan dirham untuk membayar. Pembayaran utang akan dilakukan menggunakan pahala kebaikan. Jika pahalanya habis, maka dosa orang yang memberi utang akan ditimpakan kepadanya. Inilah kebangkrutan yang sesungguhnya.

Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat tentang siapa orang yang bangkrut (muflis). Mereka menjawab, “Orang yang tidak punya dirham dan harta.” Namun Nabi meluruskannya, bahwa orang bangkrut di kalangan umatnya adalah:

…orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa, dan zakat, namun ia juga datang dengan (dosa) pernah mencela si ini, menuduh si itu, memakan harta si ini, menumpahkan darah si itu, dan memukul si itu. Maka pahala-pahala kebaikannya akan diberikan kepada mereka (yang dizalimi). Jika pahala kebaikannya habis sebelum semua terselesaikan, maka akan diambil dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka. (HR. Muslim)

Memakan harta orang lain di sini termasuk tidak membayar utang yang merupakan hak mereka. Bahkan, seorang yang mati syahid pun, dengan segala kemuliaannya, tidak akan diampuni utangnya.

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni, kecuali utang. (HR. Muslim)

Maka, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Hadirin yang dimuliakan Allah, setelah mengetahui betapa beratnya masalah ini, marilah kita introspeksi diri.

Bagi yang Punya Utang: Segerakanlah untuk melunasinya jika sudah mampu. Jangan menunda-nunda dengan seribu satu alasan. Dahulukan membayar utang daripada memenuhi keinginan-keinginan yang tidak mendesak. Jika belum mampu, datangilah orang yang memberi utang, bicarakan baik-baik, tunjukkan itikad baik kita, dan mintalah keringanan waktu. Jangan malah menghilang dan sulit dihubungi.

Sebelum berutang, pikirkan baik-baik: Ukurlah kemampuan diri. Berutanglah hanya untuk kebutuhan yang sangat mendesak, bukan untuk gaya hidup. Dan yang terpenting, tanamkan niat yang kuat sejak awal untuk melunasinya.

Semoga Allah SWT menjauhkan kita dari sifat meremehkan utang. Semoga Allah memberikan kita kemampuan untuk melunasi semua tanggungan kita di dunia ini, sehingga kita bisa menghadap-Nya kelak dalam keadaan bersih tanpa beban.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Wabillahi taufiq wal hidayah,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


One response to “Jangan Anggap Remeh, Bahaya Menunda Membayar Hutang”

  1. […] Utang: Melunasi utang adalah kewajiban yang harus segera ditunaikan ketika sudah jatuh tempo dan memiliki kemampuan untuk […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *