Pendahuluan
Safar atau bepergian adalah bagian dari kehidupan manusia. Dalam konteks modern, safar sering dilakukan untuk berbagai tujuan, termasuk touring atau perjalanan wisata. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan agar aktivitas safar tetap berada dalam koridor syariat. Artikel ini akan membahas kegiatan safar/touring dengan bahasa awam, berlandaskan keputusan tarjih Muhammadiyah, serta merujuk pada Al-Qur’an dan hadis.
Makna Safar dalam Islam
Safar secara bahasa berarti bepergian jauh. Dalam Al-Qur’an, safar disebutkan dalam berbagai konteks, seperti perjalanan untuk berdagang, menuntut ilmu, atau berjihad. Allah berfirman:
“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.”
(QS. Al-Mulk: 15)
Ayat ini menunjukkan bahwa safar adalah aktivitas yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan, selama tujuannya baik dan sesuai syariat.
Hukum safar Menurut Tarjih Muhammadiyah
Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa safar adalah mubah (boleh), selama tidak mengandung unsur maksiat. Touring yang bertujuan untuk rekreasi, refreshing, atau silaturahmi termasuk dalam kategori safar yang dibolehkan, asalkan memenuhi syarat berikut:
1. Tujuan yang baik : Tidak untuk maksiat atau hal yang merusak akhlak.
2. Menjaga ibadah : Tetap melaksanakan salat, puasa (jika di bulan Ramadan), dan kewajiban lainnya.
3. Menjaga keselamatan : Tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.
4. Etika sosial : Tidak mengganggu orang lain, menjaga kebersihan, dan menghormati aturan.
Keringanan Safar dalam Syariat
Islam memberikan kemudahan bagi musafir (orang yang safar), di antaranya:
– Qashar Salat : Salat empat rakaat (Dzuhur, Ashar, Isya) boleh diringkas menjadi dua rakaat.
Dalilnya:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar salat…”
(QS. An-Nisa: 101)
– Jamak Salat : Menggabungkan dua salat dalam satu waktu (Dzuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya) jika ada kesulitan.
– Boleh tidak berpuasa: Jika safar dilakukan di bulan Ramadan, musafir boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
(QS. Al-Baqarah: 184)
Kemudahan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan.
Adab Safar Menurut Sunnah
Rasulullah SAW memberikan tuntunan adab safar agar perjalanan membawa keberkahan:
1. Niat yang benar : Niatkan safar untuk hal yang baik, seperti silaturahmi, refreshing agar lebih semangat beribadah.
2. Berdoa sebelum berangkat: Rasulullah mengajarkan doa safar agar perjalanan aman dan diberkahi.
3. Berangkat bersama : Disunnahkan safar tidak sendirian, karena lebih aman dan menumbuhkan ukhuwah.
4. Menjaga akhlak : Tidak berkata kasar, tidak merusak lingkungan, dan menghormati penduduk setempat.
5. Salat di perjalanan : Jangan tinggalkan salat meskipun dalam kondisi safar.
Touring dalam Perspektif Muhammadiyah
Touring dengan motor atau mobil sering dilakukan oleh komunitas. Majelis Tarjih Muhammadiyah memandang hal ini boleh, bahkan bisa bernilai ibadah jika:
– Ada unsur silaturahmi : Mengunjungi saudara atau teman.
– Menghindari maksiat : Tidak ada kegiatan yang melanggar syariat.
– Disertai dakwah : Touring bisa menjadi sarana dakwah, misalnya dengan menjaga etika berkendara, memakai pakaian sopan, dan mengajak salat tepat waktu.
Touring juga bisa menjadi sarana tadabbur alam, mengagumi ciptaan Allah. Allah berfirman:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.”
(QS. Ali Imran: 190)
Dengan touring, kita bisa melihat keindahan alam dan semakin bersyukur kepada Allah
Tips Touring Islami
Agar touring sesuai ajaran Islam, perhatikan hal-hal berikut:
1. Persiapkan fisik dan kendaraan : Islam mengajarkan menjaga keselamatan.
2. Bawa perlengkapan ibadah : Seperti sajadah, mukena, dan jadwal salat.
3. Jaga waktu salat : Jangan sampai touring membuat lalai ibadah.
4. Hindari musik dan hiburan yang melalaikan : Pilih hiburan yang positif.
5. Jaga kebersihan : Buang sampah pada tempatnya, jangan merusak alam.
6. Berpakaian sopan : Menutup aurat sesuai syariat.
7. Berdoa dan berdzikir : Jadikan perjalanan sebagai sarana mendekat kepada Allah.
Kesimpulan
Safar dan touring adalah aktivitas yang dibolehkan dalam Islam, bahkan bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan syariat. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih menegaskan bahwa touring bukan sekadar hiburan, tetapi bisa menjadi sarana silaturahmi, dakwah, dan tadabbur alam. Dengan menjaga adab, ibadah, dan keselamatan, touring akan membawa keberkahan, bukan sekadar kesenangan dunia.


Tinggalkan Balasan