Pendahuluan
Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam yang menekankan pentingnya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Prinsip ini bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Dalam Al-Qur’an dan hadis, perintah untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar disebutkan secara eksplisit, menunjukkan betapa pentingnya peran ini dalam menjaga keutuhan akhlak dan tatanan sosial umat Islam. Namun, apa yang terjadi jika kewajiban ini ditinggalkan? Artikel ini akan menguraikan akibat dari meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, disertai dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis, lengkap dengan teks Arab, terjemahan, dan maknanya.
Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar ma’ruf berarti mengajak, memerintahkan, atau mendorong perbuatan yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan ibadah. Sementara itu, nahi munkar adalah upaya mencegah atau melarang perbuatan yang bertentangan dengan syariat, seperti kezaliman, kemaksiatan, dan kerusakan. Kedua konsep ini saling melengkapi dan menjadi ciri khas umat Islam yang disebut sebagai “khairu ummah” (umat terbaik) dalam Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَن تَعْدِلُوا ۚ وَإِن تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Terjemahan: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari keadilan. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan pentingnya menegakkan kebenaran dan keadilan, yang merupakan bagian dari amar ma’ruf. Selain itu, dalam Surah Ali Imran ayat 110, Allah menyebutkan:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۖ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Terjemahan: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran: 110)
Dari ayat ini, terlihat bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah karakteristik utama umat Islam yang menjadikannya umat terbaik. Namun, jika kewajiban ini ditinggalkan, berbagai akibat buruk dapat menimpa individu, masyarakat, bahkan umat secara keseluruhan.
Akibat Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar memiliki konsekuensi yang serius, baik dari segi spiritual, sosial, maupun duniawi. Berikut adalah beberapa akibat yang dapat terjadi, disertai dalil-dalil pendukung:
1. Hilangnya Keberkahan dan Petunjuk dari Allah
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar dapat menyebabkan hilangnya keberkahan dalam kehidupan individu dan masyarakat. Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal ayat 53:
ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَىٰ قَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ ۙ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Terjemahan: “Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 53)
Ayat ini menunjukkan bahwa nikmat Allah akan dicabut jika manusia tidak menjaga amanah, termasuk kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Ketika umat tidak lagi mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, mereka kehilangan petunjuk dan keberkahan, yang dapat berdampak pada meningkatnya kerusakan moral dan spiritual.
2. Menyebarnya Kemaksiatan dan Kerusakan
Jika nahi munkar ditinggalkan, kemaksiatan akan menyebar luas tanpa hambatan. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَتْلُونَ هَذِهِ الآيَةَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ} [المائدة: ١٠٥]، وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
Terjemahan: Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, ia berkata: “Wahai manusia, kalian membaca ayat ini: ‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk’ (QS. Al-Ma’idah: 105). Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya jika manusia melihat kezaliman dan tidak mencegahnya, maka hampir saja Allah akan menimpakan azab yang menyeluruh kepada mereka.’” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya)
Hadis ini menegaskan bahwa diam terhadap kemungkaran dapat mengundang azab Allah yang tidak hanya menimpa pelaku, tetapi juga seluruh masyarakat yang membiarkannya.
3. Rusaknya Tatanan Sosial
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar dapat merusak tatanan sosial. Ketika kebaikan tidak ditegakkan dan kemungkaran dibiarkan, nilai-nilai moral dalam masyarakat akan terkikis. Hal ini dapat memunculkan ketidakadilan, korupsi, dan berbagai bentuk kerusakan sosial lainnya. Allah memperingatkan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 78-79:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ * كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Terjemahan: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan munkar yang mereka lakukan. Sungguh amat buruk apa yang mereka lakukan.” (QS. Al-Ma’idah: 78-79)
Ayat ini menunjukkan bahwa salah satu sebab laknat Allah kepada Bani Israil adalah karena mereka tidak saling mencegah kemungkaran. Hal ini menjadi pelajaran bahwa masyarakat yang tidak menjalankan nahi munkar akan mengalami kehancuran sosial.
4. Azab dan Bencana Duniawi
Dalam sejarah, banyak umat terdahulu yang dihancurkan karena meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Contohnya adalah kaum Nabi Luth yang dihancurkan karena menyebarkan kemaksiatan tanpa ada yang mencegahnya. Allah berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 83-84:
فَأَنجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ * وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِم مَّطَرًا ۖ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
Terjemahan: “Maka Kami selamatkan dia dan keluarganya, kecuali istrinya; ia termasuk orang-orang yang tinggal (dihancurkan). Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-A’raf: 83-84)
Ayat ini menggambarkan bagaimana sebuah kaum dihancurkan karena kemaksiatan yang dibiarkan tanpa pencegahan. Hal ini menjadi peringatan bahwa meninggalkan nahi munkar dapat mengundang bencana duniawi.
5. Kehilangan Identitas sebagai Umat Terbaik
Seperti disebutkan dalam Surah Ali Imran ayat 110, umat Islam disebut sebagai umat terbaik karena menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Jika kewajiban ini ditinggalkan, umat Islam akan kehilangan identitasnya sebagai umat yang mulia. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا لَمْ تَأْمُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ، لَيُسَلِّطَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ شِرَارَكُمْ، فَيَدْعُو خِيَارُكُمْ فَلَا يُسْتَجَابُ لَهُمْ
Terjemahan: “Jika kalian tidak menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan menjadikan orang-orang terburuk di antara kalian berkuasa atas kalian, lalu orang-orang terbaik di antara kalian berdoa, tetapi doa mereka tidak dikabulkan.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar dapat menyebabkan umat Islam dipimpin oleh orang-orang yang tidak layak, sehingga kehilangan keberkahan dan kemuliaan.
Cara Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Untuk menghindari akibat buruk tersebut, setiap muslim harus memahami cara melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan bijak. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Terjemahan: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjelaskan tiga tingkatan dalam melaksanakan nahi munkar:
Dengan tangan: Mengubah kemungkaran dengan tindakan nyata, seperti menghentikan kezaliman jika memiliki wewenang.
Dengan lisan: Memberikan nasihat atau peringatan secara lisan dengan cara yang bijak dan penuh hikmah.
Dengan hati: Membenci kemungkaran dalam hati, yang merupakan tingkatan terendah dari iman.
Kesimpulan
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukanlah perkara ringan, melainkan memiliki konsekuensi serius baik di dunia maupun akhirat. Akibatnya meliputi hilangnya keberkahan, menyebarnya kemaksiatan, rusaknya tatanan sosial, datangnya azab duniawi, dan hilangnya identitas umat Islam sebagai umat terbaik. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Oleh karena itu, setiap muslim harus berupaya melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan bijak, menggunakan tangan, lisan, atau hati, agar terhindar dari murka Allah dan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan.


Tinggalkan Balasan